KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1565 TAHUN 2001 TENTANG PENGUASAAN PERENCANAAN/PERUNTUKAN BIDANG TANAH UNTUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN/PELEBARAN JALAN TEMBUS JALAN SAIRI, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.