KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1563/2001 TENTANG PENGUASAAN PERENCANAAN/PERUNTUKAN BIDANG TANAH UNTUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN/PELEBARAN JALAN PURBAYA, KELURAHAN PEJATEN TIMUR, KECAMATAN PASAR MINGGU KOTAMADYA JAKARTA SELAT

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.