KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1135 TAHUN 2001 TENTANG PENUNJUKKAN LABORATORIUM BALAI TEHNIK KESEHATAN LINGKUNGAN (BTKL) DEPARTEMEN KESEHATAN SEBAGAI LABORATORIUM PENGUJI KUALITAS LINGKUNGAN DI PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKO

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.