KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 582 TAHUN 1995 TENTANG PENETAPAN PERUNTUKAN DAN BAKU MUTU AIR SUNGAI / BADAN AIR SERTA BAKU MUTU LIMBAH CAIR Dl WILAYAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.