PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MALANG NOMOR 1 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: Jawa Timur

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.