PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BESAR MALANG NOMOR 10 TAHUN 1955 TENTANG PEMUNGUTAN LEGES DAN RETRIBUSI LAIN-LAIN OLEH KOTA BESAR MALANG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: Jawa Timur

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.