PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MALANG NOMOR 11 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MALANG MENJADI PERSEROA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: Jawa Timur

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.