KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 155/KMA/SK/IX/2016 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PENYUSUNAN KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPADA PANITERA MAHKAMAH AGUNG, SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG D

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.