KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 133 /KMA/SK/X/2012 TENTANG PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA PIDANA ATAS NAMA TERDAKWA H. MOH. ROIS AL HUKAMAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.