KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 140 TAHUN 1999 TENTANG TUNJANGAN KHUSUS BAGI VETERAN REPUBLIK INDONESIA PENERIMA TUNJANGAN VETERAN YANG MENETAP DAN BERTEMPAT TINGGAL DI DAERAH PROPINSI IRIAN JAYA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.