KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 121 / KMA/SK/IX/2012 TENTANG PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA JHONY BIN HUSEN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.