KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 083/KMA/SK/VII/2009 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA BULAN KETIGA BELAS TAHUN ANGGARAN 2009 KEPADA HAKIM DAN PEGAWAI NEGERI DI L1NGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.