KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor 079/ KMA/SK/ VI/2012 TENTANG PENUNJUKAN ANGGOTA PANITIA SELEKSI DAN PANITIA PELAKSANA SELEKSI cALoN HAKIM AD Hoc PENGADILaT flNDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN TINGGI TAHAP KE

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.