KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 198 TAHUN 1998 TENTANG PEMBENTUKAN TIM NASIONAL REFORMASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.