Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2009 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL
2009
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Peraturan Pusat
Subjek:
KEPRES
Lembaga:
Presiden dan Wakil Presiden
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit