PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 10/9/PBI/2008 TENTANG PERUBAHAN IZIN USAHA BANK UMUM MENJADI IZIN USAHA BANK PERKREDITAN RAKYAT DALAM RANGKA KONSOLIDASI

PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 10/9/PBI/2008 TENTANG PERUBAHAN IZIN USAHA BANK UMUM MENJADI IZIN USAHA BANK PERKREDITAN RAKYAT DALAM RANGKA KONSOLIDASI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.