KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 144 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 118 TAHUN 1999 TENTANG PENENTUAN DAN PEROLEHAN KURSI HASIL PEMILIHAN UMUM 1999 UNTUK DPRD I PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH, DPRD II KABUPATEN PIDIE D

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.