KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 129 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN WILAYAH KERJA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I DI WILAYAH SUNGAI BENGAWAN SOLO,

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.