Surat Edaran Ekstern No. 10/36/DPbS tanggal 22 Oktober 2008 tentang Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 8/22/ DPbS tanggal 18 Oktober 2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syaria

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.