KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA PEMERINTAH KOTA PEKALONGAN, KOTA PAREPARE, KOTA PEKANBARU, KOTA DENPASAR, KOTA BATAM, KABUPATEN ACEH UTARA DAN KABUPATEN SERDANG BEDAGA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.