KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2000 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 198 TAHUN 1998 TENTANG PEMBENTUKAN TIM NASIONAL REFORMASI MENUJU MASYARAKAT MADANI SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN PRESI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.