KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 175 TAHUN 1999 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 172 TAHUN 1999 TENTANG PENATAAN KEMBALI TUGAS DAN FUNGSI DEPARTEMEN PERTANIAN DAN DEPARTEMEN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.