KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 1996 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK KYRGHYZTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.