KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN GERBANG TOL SIMPANG SUSUN CIMANGGIS DAN PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR SERTA BESARNYA TARIF TOL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.