KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 1994 TENTANG PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI PRETORIA, AFRIKA SELATAN DAN KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA DI CAPE TOWN, AFRIKA SELATAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.