KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN ATAS PRESIDEN NOMOR 32 TAHUN 1993 TENTANG TIM KOORDINASI PEMBANGUNAN PROPINSI RIAU

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.