KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 1997 TENTANG PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI DOHA, QATAR

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.