KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 1994 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENETAPAN SEBAGIAN WILAYAH USAHA KAWASAN INDUSTRI PT INDOTAISEI INDAH DEVELOPMENT UNTUK DIBERIKAN STATUS SEBAGAI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE)

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.