KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 1993 TENTANG PENETAPAN JALAN BEBAS HAMBATAN DUPAK-TANDES SEBAGAI JALAN TOL DAN PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR SERTA BESARNYA TOL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.