KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 1994 TENTANG PENINGKATAN KONSULAT REPUBLIK INDONESIA DI SAN FRANSISCO, AMERIKA SERIKAT DAN KONSULAT REPUBLIK INDONESIA DI MARSEILLES, PERANCIS MENJADI KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.