KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI PROKLAMASI KEMERDEKAAN KE-50 REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1995

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.