KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 1991 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH REPUBLIK FEDERAL JERMAN UNTUK PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA MENGENAI PAJAK ATAS PENGHASILAN DAN KEKAYAAN BESERTA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.