KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN GAMBAR PAHLAWAN NASIONAL SEBAGAI GAMBAR UTAMA PADA BAGIAN DEPAN RUPIAH KERTAS DAN RUPIAH LOGAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN GAMBAR PAHLAWAN NASIONAL SEBAGAI GAMBAR UTAMA PADA BAGIAN DEPAN RUPIAH KERTAS DAN RUPIAH LOGAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.