UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN ANGGARAN TAMBAHAN BAGIAN-BAGIAN PERUSAHAAN NEGARA BERDASARKAN I.B.W. DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1960

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.