UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 1965 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAPRAJA SURABAYA DAN DAERAH TINGKAT II SURABAYA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1950, TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN PROPINSI J

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.