LAMPIRAN : Keputusan Ketua Bapepam Nomor : Kep- 51/PM/1996 Tanggal : 17 Januari 1996, diubah dengan Nomor : Kep-43/PM/2000 Tanggal : 27 Oktober 2000 PERATURAN NOMOR IX.C.3 : PEDOMAN MENGENAI BENTUK DAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.