KEPUTUSAN KETUA MAI-IKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 050 /KMA/SK/|V 12012 TENTANG PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA PIDANA ATAS NAMA TERDAKWA DRS. WAN MAULI BIN BAHERAMSYAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.