KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 047 /KMA/S1(|V 12012 TENTANG PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA PIDANA ATAS NAMA TERDAKWA YAHYA ALIAS YAYA BIN SAFE'I, DKK.

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.