KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NoMoR: 045/KMA lsK/tv /20L2 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERIA PENYUSUNAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) TENTANG PENGESAHAN PENCATATAN AKTA KETAHIRAN BAGI ANAK YANG MELEWATI BATAS WAKTU SATU TAHUN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.