KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : KMA/043/SKlIII/2008 Tentang PEMBERIAN AKREDITASI KEPADA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TARUMANAGARA SEBAGAI PENYELENGGARA PELATIHAN DAN PENDIDIKAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.