KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : o42 /KMA/SK/IV/2012 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN TINGGI TAHAP KEEMPAT TAHUN 2012

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.