KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 042/KMA/SK/lV/2007 TENTANG PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI PALU UNTUK MEMERIKSA DAN MENGADILI PERKARA PIDANA PARA TERSANGKA THOYIB Als IBNU TSALIT Als USTAD IBNU DAN KAWAN-KAWAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.