KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG Nomor 029/KMA/SK/II/2012 TENTANG PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI JAYAPURA UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA PIDANA . ATASNAMATERDAKWA Drs. JHON lBO, MM,, DKK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.