INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2005 TENTANG DUKUNGAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK KELANCARAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: INPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.