UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 4 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG MATA UANG TAHUN 1953 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO. 46), SEBAGAI UNDANG-UNDANG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.