UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1950 TENTANG SUSUNAN, KEKUASAAN DAN JALAN PENGADILAN MAHKAMAH AGUNG INDONESIA (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1950 NO. 30)

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.