UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 14 TAHUN 1955 (LEMBARAN-NEGARA NO. 42 TAHUN 1955) TENTANG PENUNJUKAN BAGIAN PEMBIKINAN SERA DAN VAKSIN DARI PDA LEMBAGA PASTEUR DI BANDUNG MENJADI PERUSAHAAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.