UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1958 TENTANG PENGGANTIAN PERATURAN TENTANG BINTANG GERILYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 8 TAHUN 1949 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 19

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.