UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1959 TENTANG BADAN PERUSAHAAN PRODUKSI BAHAN MAKANAN DAN PEMBUKAAN TANAH" (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1959 NO. 1), SEBAGAI UNDANG-UNDANG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.