UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 4 TAHUN 1951 UNTUK MENGUBAH DAN MENAMBAH PERATURAN DALAM STAATSBLAD 1916 NO. 47" (LEMBARAN-NEGARA NO. 14 TAHUN 1951), SEBAGAI UNDANG-UNDANG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.